Back

Pastikan Pelaporan Sesuai, LLDIKTI Wilayah VII adakan Overview SPTB

Sekitar 130 peserta dari berbagai perguruan tinggi mengikuti Penguatan Akuntabilitas Penggunaan Anggaran dan Pelaporan SPTB Penelitian Tahun Anggaran 2019, yang diselenggarakan oleh LLDIKTI Wilayah VII Jatim, di Kampus 1 ITN Malang, Jumat (11/10/19). (Foto: Yanuar/humas)


Penggunaan anggaran dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) dalam kegiatan penelitian sebelum final perlu direview. Tujuannya supaya pelaporan sesuai dengan arahan Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti. Hal ini dijelaskan oleh Mayastuti S.E.,MSM., tim dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur.

“SPTB sebelum final perlu direview, tujuannya supaya aman. Kami (LLDIKTI) sekaligus memberi rekomendasi bahasa untuk SPTB sehingga sesuai dengan komponen anggaran peneliti yang diperbolehkan,” ungkap Mayastuti di Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang pada Jumat (11/10/19).

Kegiatan ‘Penguatan Akuntabilitas Penggunaan Anggaran dan Pelaporan SPTB Penelitian Tahun Anggaran 2019’ ini diikuti oleh sekitar 130 dosen dari berbagai perguruan tinggi di area LLDIKTI Wilayah VII Jatim.

Kika: Wakil Rektor I ITN Malang, Dr. F Yudi Limpraptono, ST.,MT; Mayastuti S.E.,MSM., dari LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, dan Awan Uji Krismanto ST,MT, Ph.D, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) ITN Malang. (Foro: Yanuar/humas)
Kika: Wakil Rektor I ITN Malang, Dr. F Yudi Limpraptono, ST.,MT; Mayastuti S.E.,MSM., dari LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, dan Awan Uji Krismanto ST,MT, Ph.D, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) ITN Malang. (Foro: Yanuar/humas)

Menurut Mayastuti, selama ini masih ditemukan kesalahan penafsiran maupun bahasa dalam pelaporan. Misalnya ditemukannya kesalahan dalam pelaporan honorarium, event maupun perjalanan dinas.

“Hasil pemeriksaan BPK tahun 2018 belum dirilis, tapi disinyalir masih ada pengeluaran honorarium ketua dan anggota yang tidak sesuai. Perlu dicermati, pengunaan biaya penelitian sudah diatur siklus dan urutannya,” tambah Maya akrab disapa.

Maya mencontohkan, misalnya untuk event FGD. Mungkin penulisan honorarium ketua panitia bisa menjadi temuan. Karena ketua panitia belum tentu ketua penelitian. Sementara untuk perjalanan dinas, pelaporan transport lebih aman menggunakan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dari pada sewa mobil.

Baca juga: Lewat Aplikasi MISHEQA, LLDIKTI Wilayah VII Jatim Monitoring Mutu Perguruan Tinggi Swasta

“Unggah SPTB pun dalam berkasnya masih ada yang belum memakai materai. Padahal perintahnya memakai materai. Atau malah sebaliknya, tidak memakai materai namun ditempel materai,” ujarnya mengingatkan peserta, bahwa pintu masuk audit pertama kali adalah SPTB.

Pelaporan SPTB ini juga ikut disoroti oleh Wakil Rektor I ITN Malang, Dr. F Yudi Limpraptono, ST.,MT. Menurut Yudi, selama ini anggaran dana penelitian begitu besar, namun sayang tidak semua dosen tertarik sehingga dana tidak semua dapat terserap. Alasannya kata Yudi ada dua yakni, takut luarannya jika meminta jurnal internasional. Pada hal forum internasional di dalam negeri boleh memakai bahasa Indonesia. Kedua, pelaporan keuangan menjadi momok. Dikatakan ada kekhawatiran dosen kalau laporannya sulit, serta takut BPK dan lain sebagainya.

“Kegiatan hari ini bisa menjadi semangat baru buat peneliti. Memang penting bagi kita untuk berkonsultasi dengan LLDIKTI dan pihak terkait. LLDIKTI mencoba membina teman-teman untuk melakukan pelaporan sehingga clear dan tidak ada masalah,” tuturnya saat memberi sambutan.

Dalam kesempatan tersebut Yudi memastikan, bahwa Kampus Biru ITN Malang siap membantu kegiatan yang diselenggarakan oleh LLDIKTI.

Baca juga: ITN Malang jadi Tuan Rumah Bimtek SPMI LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur

Copyright - PERKUMPULAN PENGELOLA PENDIDIKAN UMUM DAN TEKNOLOGI NASIONAL - ITN MALANG - Powered by - PUSTIK 2023