
Persiapan RTRW, Pemkab Kediri dan ITN Malang Perbarui Peta Tutupan Lahan 2025
Rapat koordinasi Pemkab Kediri dan tim ahli ITN Malang untuk memperbarui peta tutupan lahan Kabupaten Kediri tahun 2025. (Foto: Humas ITN Malang)
Malang, ITN.AC.ID – Institut Teknologi Nasional Malang (ITN Malang) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri terus bergerak maju dalam persiapan peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten. Sebagai langkah awal, Pemkab Kediri dan tim ahli ITN Malang mengadakan rapat koordinasi untuk memperbarui peta tutupan lahan Kabupaten Kediri tahun 2025.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lembaga Pengembangan Kerja Sama dan Usaha (LPKU) ITN Malang pada Rabu (12/11/2025) lalu. Dihadiri oleh Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Kediri, Erwien Asmara, beserta jajarannya. Sementara, tim ITN Malang dipimpin oleh Ketua Tim, Dr. Ir. Ibnu Sasongko, MT.
Kepala Lembaga Pengembangan Kerja Sama dan Usaha (LPKU) ITN Malang Ardiyanto Maksimilianus Gai, ST., M.Si., MM., menegaskan, pembaruan peta tutupan lahan ini merupakan salah satu tahapan penting yang perlu dilakukan dalam penyusunan revisi RTRW. Hal ini bertujuan agar Pemkab Kediri mendapat gambaran peta kondisi eksisting wilayah kabupaten.
Menurut Ardi, dari tren perubahan penggunaan lahan tim bisa memberikan arahan pemanfaatan ruang ke depan yang sesuai. ITN berkomitmen dengan SDM yang ada di bidang tata ruang, geodesi, dan pemetaan untuk optimal memberikan gambaran yang komprehensif.
Fokus pada Peta Tutupan Lahan dan Alih Fungsi
Ketua Tim Ibnu Sasongko menjelaskan, Kediri sudah memiliki Peraturan Daerah tentang RTRW. Tahun depan adalah waktu yang tepat untuk melakukan kegiatan peninjauan kembali (PK), karena sudah berusia 4 tahun, guna mengecek kesesuaian antara rencana awal dengan pembangunan yang berjalan saat ini.
Menurutnya, langkah paling penting yang dilakukan pada tahap awal adalah mengidentifikasi dan membuat peta tutupan lahan terkini di Kabupaten Kediri. Peta ini akan menjadi dasar evaluasi perkembangan tutupan lahan untuk dikroscekkan dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
“Dari kroscek ini, kita akan melihat seberapa besar kesesuaian antara perencanaan yang dibuat 4 tahun lalu dengan kondisi yang berkembang saaat ini. Jika ada perubahan, maka rencana selanjutnya harus mempertimbangkan kondisi lapangan terkini dan tren investasi yang akan datang. Maka dari itu, dilakukan updating atau peninjauan kembali untuk merevisi perencanaan agar lebih terkini,” tambahnya. Survei pengamatan lapangan telah dilakukan, dan saat ini sedang memasuki tahap pengecekan hasil survei.

Identifikasi dan Penyelamatan Kawasan Penting
Dikatakan Ibnu, pemetaan ini secara spesifik bertujuan untuk mengidentifikasi dan menyelamatkan fungsi-fungsi kawasan penting. Salah satu yang menjadi sorotan adalah kawasan yang harus dipertahankan demi kepentingan ketahanan pangan nasional, seperti lahan-lahan sawah.
Tim akan mengecek irigasi sawah dan memastikan fungsinya, serta mengukur seberapa besar kecenderungan perubahan dan kebutuhan masyarakat akan lahan.
“Jika terjadi perubahan fungsi lahan, perlu diupayakan untuk tidak mengganggu lahan produktif, terutama lahan sawah. Jika dirasa diperlukan maka, kita perlu mengupayakan lahan sawah baru atau meningkatkan produktivitas agar produksi rata-rata di Kediri tetap terjaga,” jelasnya.
Antisipasi Dampak Bandara dan Perkotaan
Ibnu membeberkan, pembangunan Bandara Kediri dan perkembangan pesat Kota Kediri yang berdampak ke wilayah kabupaten memerlukan kewaspadaan tinggi. Perkembangan industri yang cenderung sporadis dan potensi pertumbuhan titik-titik perkotaan yang kuat juga harus dikendalikan sejak dini melalui pemetaan ini.
“Tujuan akhirnya adalah agar penyatuan pembangunan antara Kota dan Kabupaten Kediri dapat terkendali. Peta tuntutan lahan ini ditargetkan selesai tahun ini, dan hasilnya akan digunakan untuk proses Peninjauan Kembali (PK) RTRW tahun depan. Setelah itu, hasil PK akan disampaikan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk mendapatkan pengesahan,” jelasnya.
Bidang perencanaan dan wilayah mendukung kegiatan penyusunan rencana tata ruang wilayah agar menghasilkan produk tata ruang wilayah yang aplikatif sesuai kondisi dan karakteristik wilayah dan bisa menjadi pedoman acuan khususnya pemanfaatan ruang dalam tiap sudut wilayah, guna Revisi Tata Ruang menuju Ruang Wilayah yang lebih berkualitas. (Mita Erminasari/Humas ITN Malang)



