Back

ITN Malang Gelar Monev Internal Penelitian 2025, Jamin Kemajuan 80 Persen Tepat Waktu

Kepala LPPM ITN Malang, Martinus Edwin Tjahjadi, ST., MGeomSc., PhD., (kiri) bersama salah satu reviewer pada monev internal penelitian 2025. (Foto: Istimewa)


Malang, ITN.AC.ID – Institut Teknologi Nasional Malang (ITN Malang) sukses melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal program penelitian tahun anggaran 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh dosen penerima pendanaan penelitian dari Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), untuk tahun anggaran 2025.

Kegiatan dihelat di Ruang Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Kampus 1 ITN Malang pada Jumat (10/10/2025). Monev ini adalah bagian dari mekanisme pengawasan yang mengacu pada standar Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Kepala LPPM ITN Malang, Martinus Edwin Tjahjadi, ST., MGeomSc., PhD., menjelaskan, proses monev berjalan lancar dan menghasilkan progres yang memuaskan. Monev ini khusus dilakukan untuk meninjau kemajuan 80 persen dari 13 proposal penelitian yang diterima.

Baca juga : Inovasi ITN Malang Bawa UMKM Tahu Putra Yudha Naik Kelas

“Semua sudah dilakukan dengan baik, tidak ditemukan kejanggalan atau kekurangan. Semua penelitian telah menunaikan kewajibannya sesuai progres yang ditetapkan,” jelas Edwin akrab disapa saat ditemui di ruangannya. Ia menambahkan, bahkan ada satu peserta dari Teknik Lingkungan yang sudah menyelesaikan kewajibannya lebih awal karena adanya penugasan institusi ke Papua.

Dosen Sekolah Tinggi Teknologi (STT) STIKMA Internasional Malang mengikuti monev internal penelitian 2025 di ITN Malang. (Foto: Istimewa)

Edwin menyampaikan harapannya agar semangat para dosen tetap tinggi. “Harapan kami, dari tahun ke tahun ada kemajuan. Ada peningkatan pendanaan eksternal dengan tingkat kegagalan proposal yang lebih kecil. Tahun ini, dari 47 proposal yang diajukan, hanya 13 yang lolos,” tegasnya.

Monev internal tahun ini juga diikuti oleh satu dosen dari Sekolah Tinggi Teknologi (STT) STIKMA Internasional Malang. Keikutsertaan dosen dari luar institusi karena STIKMA belum memiliki reviewer berskala nasional sendiri. Berdasarkan regulasi, perguruan tinggi yang tidak memiliki reviewer nasional dapat mengacu atau menitipkan proses review dan monev mereka ke perguruan tinggi lain yang memenuhi syarat.

ITN Malang sendiri untuk monev kali ini menurunkan 5 reviewer bersertifikat nasional yang bertugas melakukan review. Syarat untuk menjadi reviewer berstandar nasional cukup ketat, diantaranya harus berpendidikan Doktor (S3), memiliki jabatan fungsional Lektor Kepala atau lebih tinggi, memiliki SINTA Score Overall di atas ambang batas yang ditentukan (misalnya, lebih dari 400 untuk bidang Sains dan Teknologi), dan lain-lain.

Baca juga : Revitalisasi Wisata Aeng Hamid Rusdi, ITN Malang Bangun Sistem Filtrasi Air Sungai dan Digitalisasi Promosi

Selain penelitian, Edwin mengungkapkan, ITN Malang juga lolos 2 proposal Pengabdian kepada Masyarakat (Abdimas) yang lolos pendanaan tahun anggaran 2025. “Mohon doanya semua, teman-teman dosen bisa lebih semangat lagi menyusun proposal tahun depan. Di tengah keterbatasan anggaran, semangat tidak boleh kendor,” tutup Edwin. (Mita Erminasari/Humas ITN Malang)

 

Copyright - PERKUMPULAN PENGELOLA PENDIDIKAN UMUM DAN TEKNOLOGI NASIONAL - ITN MALANG - Powered by - PUSTIK 2023