Back

Pastikan Tenaga Kerja Bersertifikasi Sebelum Menang Tender

Mahasiswa Teknik Sipil ITN Malang saat Praktek Kerja Lapangan (PKL) di sebuah apartemen di Jalan Tlogomas, Kota Malang. (Foto: Istimewa)


Malang, ITN.AC.ID – Tenaga kerja wajib memiliki sertifikasi. Hal ini diingatkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Jawa Timur saat memberi sambutan pada kegiatan Sistem Informasi Belajar Intensif Mandiri (Sibima) Konstruksi. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom ini diikuti 179 fresh graduate Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang.

“Tenaga kerja wajib memiliki sertifikasi. Ini mengacu pada Permen PU tahun 2020. Jadi pada saat (memenangkan) tender, pastikan tenaga kerja harus memiliki sertifikasi. Kalau tidak maka pekerjaan (proyek) bisa dihentikan,” tegas Wakil Ketua III LPJK Jawa Timur, Dr. Isnandar MT, Senin (26/10/2020).

Wakil Ketua III LPJK Jawa Timur, Dr. Isnandar MT mengingatkan tenaga kerja wajib bersertifikasi, Senin (26/10/2020). (Foto: Tangkapan layar Zoom meeting)
Wakil Ketua III LPJK Jawa Timur, Dr. Isnandar MT mengingatkan tenaga kerja wajib bersertifikasi, Senin (26/10/2020). (Foto: Tangkapan layar Zoom meeting)

Tenaga kerja wajib bersertifikasi mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Pasal 70 ayat 1 berbunyi, setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja. Tenaga kerja yang dimaksud menurut Isnandar adalah tenaga terampil dan tenaga ahli.

“Lebih ekstrim lagi dengan adanya Permen PU No 14 Tahun 2020. Bagi pemenang tender akan ada klarifikasi tenaga kerja apakah bersertifikasi atau tidak. Termasuk di dalamnya K3. Bila tidak (bersertifikasi), maka tender dinyatakan gugur. Jadi pada saat (memenangkan) tender, pastikan tenaga kerja harus memiliki sertifikasi,” tegas Isnandar.

Dukungan pemerintah terhadap penyediaan tenaga kerja yang bersertifikasi dilaksanakan lewat Sibima Konstruksi. Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum (PUPR) melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya selama dua hari melaksanakan Sibima Konstruksi, Senin-Selasa (26-27/10/2020).

Baca juga: Sibima Kontruksi Jadikan Mahasiswa ITN Malang Siap Kerja

“Kebijakan pemerintah tentang Sibima Konstruksi ini link and match dengan dunia industri. Menyiapkan lulusan perguruan tinggi dekat dengan kebutuhan industri. Tentunya sangat menguntungkan mahasiswa, karena akan mendapatkan materi-materi di lapangan. Sedangkan bagi perguruan tinggi sebagai up date kurikulum,” jelas Isnandar.

LPJK berharap, tidak hanya tahun ini ITN Malang melaksanakan Sibima Konstruksi. Tapi, terus berlanjut hingga tahun-tahun selanjutnya. Dengan lulusan bersertifikasi, khususnya mahasiswa Kampus Biru diharapkan kebutuhan dunia kerja bisa diisi dengan baik.

“Kegiatan Sibima Konstruksi agar bisa dimanfaatkan dengan baik. Karena, ini kebijakan pemerintah yang harus kita dukung untuk keberlanjutan calon tenaga kerja yang bersertifikasi,” pungkasnya. (me/Humas ITN Malang)

Baca juga: Bersaing dengan 45 Tim se-Indonesia, Ken Arok Teknik Sipil Masuk Babak Final 7 Besar Construction Management Competition 2020

Copyright - PERKUMPULAN PENGELOLA PENDIDIKAN UMUM DAN TEKNOLOGI NASIONAL - ITN MALANG - Powered by - PUSTIK 2023