Back

Perkuat Kompetensi Lulusan, Teknik Elektro Industri D IV ITN Malang Adakan Sertifikasi Profesi Skema Operator Connecting

Asesor Kompetensi, Diana Rahmawati menjelaskan alat sebelum pelaksanaan praktikum Uji Kompetensi di kampus 2 ITN Malang, Senin (21/10/19). (Foto: Yanuar/humas)


 

Sertifikasi Profesi Skema Operator Connecting diadakan oleh Program Studi Teknik Elektro Industri D IV, Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, di kampus 2, Senin (21/10/19). Bertempat di Laboratorium Elektro, uji kompetensi ini diikuti oleh 20 mahasiswa semester akhir Teknik Elektro Industri dan Teknik Elektro S-1 ITN Malang, dengan menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Elektronika Nasional.

“Uji kompetensi menjadi hal yang sangat penting, mengingat tantangan kerja saat ini semakin kompleks dan persaingan sesama calon tenaga kerja juga semakin banyak. Dunia industri membutuhkan lulusan mahasiswa yang mempunyai persiapan matang dan memiliki kompetensi kuat,” terang Ir. Eko Nurcahyo, MT Kaprodi Sarjana Terapan Teknik Elektro Industri D IV.

Menurut Eko, uji kompetensi yang kali pertama digelar ini peminat awal mencapai 40 mahasiswa. Berhubung adanya keterbatasan waktu dan tempat maka untuk gelombang pertama hanya bisa memfasilitasi 20 mahasiswa.

“Hari ini yang ikut uji kompetensi 20 orang, sisanya akan ikut November bulan depan. Kami juga akan membuka pendaftaran lagi untuk gelombang kedua pada bulan Februari tahun depan,” kata Eko.

 

Sebanyak 20 mahasiswa ITN Malang mengikuti uji tulis dalam Uji Kompetensi Skema Operator Connecting di kampus 2 ITN Malang. (foto: Yanuar/humas)
Sebanyak 20 mahasiswa ITN Malang mengikuti uji tulis dalam Uji Kompetensi Skema Operator Connecting di kampus 2 ITN Malang. (foto: Yanuar/humas)

 

Uji Kompetensi Skema Operator Connecting melalui beberapa tahapan, yakni ujian tulis dan praktek, kesemuanya dibawah pengawasan asesor LSP Elektronika Nasional sebagai kepanjangan tangan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Ada tiga unsur yang harus dipenuhi peserta, yaitu knowledge, skill, and attitude.

“Kami berharap hasil uji kompetensi kedepannya dapat menjadikan bekal dan bukti bahwa mahasiswa Teknik Elektro Industri ITN Malang benar-benar telah siap terjun di dunia kerja. Perlu diingat sertifikasi ini berlaku tiga tahun dan bisa diperpanjang,” imbuh Eko. Teknik Elektro Industri berencana tiap tahun mengadakan uji sertifikasi. Kedepannya, selain untuk mahasiswa juga ada rencana uji kompetensi untuk asesor.

Baca juga: ITN Malang Miliki Laboratorium Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Berfasilitas Lengkap

Hal senada diungkapkan oleh Rahmadi Setiawan ST,MT, Sekretaris Prodi Teknik Elektro Industri. Rahmadi mengatakan harapannya terhadap terbentuknya LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) di ITN Malang. Untuk itu perlu adanya Surat Keahlian Tenaga Ahli (SKA), diklat asesor, serta pemenuhan jumlah minimum asesor. “Tentunya sebelum ke LSP semuanya perlu dilewati dan disiapkan matang dulu, baru ITN bisa mempunyai LSP dengan skema-skema uji kompetensi yang dibutuhkan mahasiswa,” jelas Rahmadi.

Uji kompetensi ini tidak disia-siakan oleh mahasiswa Teknik Elektro Industri. Salah satunya Wahyu Arif Setiawan. Mahasiswa semester lima ini berniat memiliki sertifikat uji kompetensi untuk pegangan meskipun ia berencana melanjutkan program D-4 di ITN Malang. “Penting, ibaratnya sebagai SIM untuk bekerja. Lagipula materi yang diujikan sudah saya dapatkan mulai awal masuk kuliah. Tapi kedepannya saya juga berencana melanjutkan ke jenjang D-4, biar tuntas kuliahnya, baru nanti bekerja,” tanggap Wahyu. (me/humas)

Baca juga: ITN Malang Buka Tiga Prodi Sarjana Terapan Baru

Copyright - PERKUMPULAN PENGELOLA PENDIDIKAN UMUM DAN TEKNOLOGI NASIONAL - ITN MALANG - Powered by - PUSTIK 2023