Back

Rektor ITN Malang: Akademisi Sebatas Edukasi, Pemberdayaan Perlu Campur Tangan Pemerintah

Rektor ITN Malang foto bersama komunitas usai Susur Sungai Amrong Rolak. (Ki-ka : Dr.Ir. Lies Kurniawati Wulandari, MT (Dosen Teknik Sipil), Ir. Munasih, MT (Sekertaris Prodi Teknik Sipil), Dr.Ir. Kustamar, MT (Rektor ITN Malang), dan Ir. Ari Mukti, MT (Ketua Rukun Ibu ITN Malang). (Foto: Istimewa)


 

Potensi sungai yang ada di Kota Malang seperti halnya Sungai Amrong atau Sungai Rolak, Kelurahan Kedungkandang, menarik perhatian Rektor Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, Dr.Ir. Kustamar MT. Sungai Amrong Rolak sebagai destinasi wisata bisa lebih dikembangkan lagi. Ahli pengairan ini meninjau Sungai Amrong saat kegiatan susur sungai bertajuk ‘Susur Kaji Piranti Kali’, pada Minggu (28/7/19) bersama komunitas, masyarakat, dan instansi.

Menurut rektor, banyak sungai-sungai di Kota Malang yang mempunyai potensi, baik untuk wisata maupun pembangkit listrik skala mikrohidro/pikohidro. Sehingga Kustamar sangat mengapresiasi kegiatan bersih sungai yang dimotori oleh Komunitas Alamku Hijau tiap minggu pagi. Ini dibuktikan dengan mengirimkan dosen dan mahasiswa untuk berpartisipasi.

“ITN Malang berkontribusi dan mengirimkan dosen serta mahasiswa secara bergilir. Bagaimanapun keadaan sungai saat ini (menumpuknya sampah, banjir) juga akibat dari aktifitas manusia,” ujar rektor. Menurutnya, banjir yang terjadi selama ini juga bergantung dari aktifitas masyarakat. Dimana daerah aliran sungai pemilik lahannya adalah masyarakat, sehingga bergantung kesadaran masyarakatnya untuk menjaga lingkungan sekitar.

Rektor lulusan doktoral Universitas Brawijaya ini menyikapi, peran serta kademisi, LSM dan masyarakat dalam menjaga sungai hanya sebatas edukasi. Sedangkan mengenai pemberdayaan perlu adanya campur tangan pemerintah.

 

Mahasiswa Teknik Sipil ITN Malang siap berkontribusi membersihkan sungai demi melestarikan lingkungan. (Foto: Istimewa)
Mahasiswa Teknik Sipil ITN Malang siap berkontribusi membersihkan sungai demi melestarikan lingkungan. (Foto: Istimewa)

 

“Sebenarnya harus seiring dengan kebijakan pemerintah. Masyarakat, LSM, akademisi sebatas edukasi memang bisa. Tapi, kalau sampai action pengadaan fasilitas dan pemberdayaan masyarakat harus ada campur tangan pemerintah,” terang Kustamar.

Kustamar memberikan beberapa contoh, salah satunya pemerintah bisa menggunakan kewenangannya untuk memanfaatkan skema penggunaan dana desa, atau melalui kantor pajak. Caranya, masyarakat yang telah melakukan kegiatan konservasi bisa mendapatkan diskon dalam pembayaran pajak.

“Semua pihak harus sepakat dulu. Dan muaranya semua kegiatan bisa untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” tegasnya. (me/humas)

Copyright - PERKUMPULAN PENGELOLA PENDIDIKAN UMUM DAN TEKNOLOGI NASIONAL - ITN MALANG - Powered by - PUSTIK 2023